Pengaruh Rasio Utang Terhadap Aset, Rasio Lancar, dan Ukuran Perusahaan terhadap Agresivitas Pajak
Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2021
DOI:
https://doi.org/10.34208/mia.v13i1.49Keywords:
Current ratio, ukuran perusahaan, debt-to-asset ratio, agresifitas pajakAbstract
Agresivitas Pajak merupakan tindakan manipulasi Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang dirancang melalui perencanaan pajak (Tax Planning) dengan menggunakan metode legal (Tax Evasion) dan legal (Tax Evasion). Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Debt to Asset Ratio, Current Ratio, dan Ukuran Perusahaan terhadap Agresivitas Pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan auditan perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018-2021. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 25 perusahaan selama periode pengamatan 4 tahun berturut-turut. Penelitian ini diolah menggunakan SPSS versi 26 dengan teknik analisis data meliputi uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji analisis regresi linier berganda, dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak hanya variabel Current Ratio saja. Sedangkan variabel ukuran perusahaan dan debt-to-asset ratio tidak berpengaruh signifikan. Dan secara simultan Current Ratio, Debt to Asset Ratio, dan Ukuran Perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Media Ilmiah Akuntansi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
 
							


 
   

 
 
 
 